UAS Dideportasi dari Singapura, PKS: Bentuk Islamophobia

Juru bicara PKS Muhammad Iqbal

Jakarta — Ustad Abdul Somad (UAS) dalam media sosialnya menyampaikan bahwa senin 16 Mei 2022 ia dan keluarganya di deportasi dari Singapura, bahkan beberapa jam ia di tempatkan dalam ruangan 1×2 meter tanpa alasan yang jelas

Juru bicara PKS Muhammad Iqbal menyampaikan bahwa ini adalah salah satu bentuk pelecehan kepada ulama, Singapura harusnya menghormati Indonesia, karena UAS adalah salah seorang ulama berpengaruh dan bisa merusak hubungan kedua Negara. ” Padahal di negeri melayu seperti Malaysia dan Brunei Darussalam UAS disambut dengan mulia bahkan diberi gelar Dr dan profesor”

Iqbal yang juga alumni Universiti Kebangsaan Malaysia meminta pemerintah Singapura melalui kedutaan Singapura di Jakarta untuk memberi klarifikasi dan meminta maaf atas insiden tersebut

UAS adalah ulama kebanggaan masyarakat Indonesia, ilmunya memberi pencerahan kepada masyarakat, pendeportasian UAS bisa jadi adalah bentuk Islamophobia yang seharusnya tidak terjadi ” kita bertetangga dengan Singapura dan berbatasan langsung dengan Kepulauan Riau yang mayoritas etnis Melayu dimana UAS berasal, Iqbal menyampaikan jangan sampai insiden ini menambah kebencian kepada Singapura

Negara Singapura harusnya memberlakukan setiap turis dengan baik, menempatkan tamu yang akan berkunjung di ruangan 1×2 meter dan mendeportasi tanpa memberitahu kesalahan adalah tindakan yang tidak terpuji, karena UAS bukanlah teroris, bukan pengedar narkoba, bukan imigran gelap.

Pemerintah Singapura tidak harusnya sensitif terhadap isu-isu keagamaan di Indonesia, Kementerian Luar negeri jangan diam saja, panggil Duta Besar Singapura dan minta klarifikasinya

Baca Juga

SF Hariyanto Resmi Jabat Pj Gubernur Riau, Ini Respon Ketua Fraksi PKS DPRD Riau

Pekanbaru – Ketua Fraksi PKS DPRD Riau H. Markarius Anwar, ST, M.Arch mengucapkan selamat kepada …