Koperasi dan Misi Sosial

H. Sofyan Siroj Abdul Wahab, Lc, MM

Pekanbaru – Hari Koperasi Indonesia yang diperingati setiap tanggal 12 Juli momentum tepat guna mengevaluasi dan memproyeksi agenda memajukan bangsa. Makna kehadiran koperasi mencakup banyak hal. Bukan ekonomi semata. Koperasi cerminan wajah negeri dan bagian tak terpisahkan dari perjalanan sejarah Indonesia serta berperan strategis kala perjuangan kemerdekaan. Mengutip pernyataan seorang editor jurnal bernama David Henley dari Fakultas Hukum Universitas Leiden, bahwa koperasi gagasan yang menyatukan para elit politik di era pra kemerdekaan. Koperasi juga menggungah munculnya kesadaran terhadap kondisi sesama di masa penjajahan. Sekaligus bentuk perlawanan terhadap praktik kapitalis ala kolonial sebagai jalan memuluskan imprealisme, ditandai menjamur rentenir yang menjerat pribumi. Melalui upaya banyak pihak diantaranya Bung Hatta, koperasi dikampanyekan bak ideologi perekonomian nasional. Sebab mengakomodir prinsip gotong-royong dan saling kerjasama demi mengangkat derajat kehidupan. Spirit ini menjadi dasar penetapan TAP MPRS Nomor XXII 1966 dan TAP MPR Nomor XVI/1998 untuk berpegang teguh atas amanah UUD 1945 pasal 33. Intinya koperasi sukses memperkuat modal sosial yang ada.

Berkaitan peringatan Hari Koperasi Indonesia ke-76 tahun 2023, melansir situs resmi Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) mengusung tema “Membangun Koperasi Berbasis Kearifan Lokal Menuju Ekonomi Gotong Royong yang Mandiri, Modern dan Berdigital”. Adapun sub-temanya yaitu: Koperasi pilar kekuatan ekonomi di era ekonomi digital; Peran generasi muda koperasi menghadapi fenomena ekonomi milenial; Revitalisasi koperasi sebagai solusi mengatasi pengangguran dan kemiskinan. Adapun yang disebut terakhir topik yang diangkat dalam kesempatan kali ini. Mengingat relevan dengan bidang dan urusan kami di Komisi V DPRD Provinsi Riau. Bicara pengangguran dan kemiskinan merupakan kerja kolektif dan butuh solidaritas atau perhatian bersama. Harus ada rasa saling kepedulian sebagaimana pernah dicontohkan oleh para pendahulu kita. Dulu imprealis menciptakan kemiskinan terstruktur menjajah ekonomi bangsa. Kendati sekarang kita telah merdeka, tak lantas bebas dari kemiskinan.

Penjajahan tak lagi tampak fisik. Tapi mengokupasi berbagai sektor. Meliputi ekonomi, politik dan seterusnya. Bisa dilihat, oligarki berkuasa sementara mayoritas rakyat merana. Yang kaya makin kaya, yang miskin berujung miskin ekstrim. Sayangnya tatkala menyusun strategi pengentasan kemiskinan latah ikut langkah kebanyakan lembaga internasional dan negara barat, yang mengadopsi pendekatan menekan angka kemiskinan berdasarkan pendapatan atau daya beli individu. Atau orang miskin diukur hanya dari aspek pendapatan perkapita atau daya beli dalam suatu rumah tangga atau keluarga saja, yang kemudian ditetapkanlah tolak ukur bernama “garis kemiskinan”. Memang tak salah. Tapi di kita salah persepsi penerapannya. Padahal kemiskinan bukan semata perkara tak punya cukup uang. Kemiskinan punya ragam wujud. Mengacu ke indikator yang dikeluarkan Bank Dunia, kemiskinan termasuk kelaparan, ketiadaan tempat tinggal, minimnya akses ke layanan kesehatan ketika sakit, keterbatasan akses ke pendidikan atau sekolah termasuk buta aksara. Negara maju memang mengukur pendapatan. Akan tetapi didahului penyediaan layanan mendasar semisal pendidikan, kesehatan dan seterusnya. Sedangkan kita sektor pendidikan, kesehatan dan sejenisnya belum sesuai eksepektasi. Jangankan mendekati ideal, memenuhi kadar minimal saja susah.

Holistik

Kembali ke tema koperasi, menekan kemiskinan perlu dilakukan secara holistik. Faktor penghambat utama target pengurangan kemiskinan kebanyakan bersifat struktural, kultural dan prosesual. Perlu kembali menengok dan mengambil pelajaran jauh ke belakang. Mengutip pernyataan Mohammad Hatta yang dijuluki Bapak Koperasi Indonesia sewaktu peringatan Hari Koperasi tahun 1966, bahwasanya satu-satunya jalan untuk melepaskan diri dari kemiskinan ialah memajukan koperasi di segala bidang. Sekali lagi, koperasi bukan menonjolkan manfaat ekonomi saja. Koperasi sejalan konsep inklusi sosial yang maknanya sebuah proses sosial dalam masyarakat yang mencoba memperbaiki pola relasional antar individu dan kelompok, termasuk memperbaiki kemampuan dan kesempatan secara bermartabat untuk mengakses berbagai sumberdaya dalam masyarakat. Dalam lingkup global, kolektivitas dimaksud juga diakomodir dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) tahun 2030 yang mengusung moto “leave no one behind”. Kita mesti bangga bahwa bangsa kita sudah jauh-jauh hari menawarkan gagasan brilian melalui koperasi. Sejatinya koperasi mengajarkan kita melangkah maju tanpa lupakan saudara lain yang membutuhkan. Egoisme dan sikap individualistis tidak merepresentasikan nilai dan budaya bangsa kita. Kalau saja para pendahulu kita dulu saling mementingkan diri sendiri, penderitaan akibat penjajahan bisa berkepanjangan.

Koperasi sudah mengakar sejak lama. Di masa kolonial, usaha merintis koperasi dilakukan oleh berbagai pihak mulai dari swadaya masyarakat, organisasi politik hingga partai politik. Dimulai 1908, dipelopori Boedi Oetomo periode lahirlah koperasi-koperasi pertama di Hindia Belanda berupa usaha rumah tangga. Seiring berjalan waktu, peran koperasi terus dipertajam. Di tahun 1913, Sarekat Dagang Islam yang selanjutnya berganti nama Sarekat Islam (SI) membentuk koperasi-koperasi toko dan koperasi-koperasi batik. Tujuan awalnya melindungi para pedagang batik di Surakarta. Konsep organisasi SI yang tak terikat etnis dan bebas dari rasa kedaerahan lalu membuka jalan ke arah nasionalisme, cikal bakal upaya mempersatukan Indonesia. Kemunculan SI turut berkontribusi melahirkan pergerakan rakyat. Paradigma Lima-K SI yaitu kemauan, kekuatan, kemenangan, kekuasaan dan kemerdekaan turut membangkitkan kesadaran bersama selaku kaum tertindas. Paradigma tadi tercantum dalam lambang atau logo SI. Satu kesamaan sejarah permulaan koperasi, bahwa pembentukannya bertujuan membantu kesejahteraan ekonomi masyarakat. Sedari awal tujuannya tidak berubah: memberikan kesejahteraan terutama rakyat dari golongan ekonomi kecil. Semoga semangat ini terus lestari dan koperasi dapat berkembang sesuai tuntutan zaman. Setiap kita dapat berpartisipasi membangkitkan koperasi melalui banyak cara dan sesuai kapasitas masing-masing.

H. SOFYAN SIROJ ABDUL WAHAB, LC, MM. ANGGOTA KOMISI V DPRD PROVINSI RIAU

Baca Juga

RAMADHAN MODAL SOSIAL BERHARGA

Bulan mulia kembali hadir ke tengah kita. Sebagaimana diketahui, terdapat perbedaan terkait jadwal permulaan puasa …