PEKANBARU – Anggota Komisi I DPRD Riau Markarius Anwar berharap Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Riau Masrul Kasmy yang baru dilantik Jumat (12/3/2021), bisa perbaiki kinerja pemerintah daerah Provinsi Riau, mulai awal tahun ini.
“Artinya kita berharap segera kinerja pemerintah lebih baik, terutama proses anggaran bisa berjalan sesuai scedule,” ujar Markarius Anwar (12/3/2021).
Sudah dilantik menjadi Penjabat (Pj) Sekdaprov dari sebelumnya hanya Pelaksana harian (Plh), maka kewenangannya akan lebih leluasa.
“Termasuk penyusunan anggaran 2022 dan RKPD serta Musrenbang sesuai jadwal,” ujarnya.
Ketua Fraksi PKS itu juga berharap Masrul Kasmy dapat memimpin OPD untuk maksimal dalam penyelenggaran kegiatan tahun ini.
“Diharapkan serapan anggaran tahun ini lebih baik lagi, sehingga berdampak positif bagi perekonomian masyarakat yang sedang terpuruk akibat pandemi Covid-19,” pungkasya.
Terpenting lagi, Markarius berharap agar Masrul Kasmy yang menurutnya cukup mempuni ini bisa berkomunikasi dengan lebih baik bersama Dewan nantinya dalam pembahasan anggaran.
“Kita berharap Sekda ini bisa berkomunikasi dengan baik bersama Dewan, terpenting lagi agenda pemerintah bisa berjalan maksimal,” jelas Markarius.
Sebelumnya diketahui, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Jumat (12/3/2021) mengungkapkan, setelah resmi dilantik sebagai PJ Sekdaprov Riau, Masrul Kasmy resmi akan menjalankan tugasnya secara penuh.
Sebab sebelumnya ia hanya sebagai Plh yang memiliki keterbatasan kewenangan dalam mengeluarkan kebijakan.
“Terutama yang menyangkut persoalan anggaran, kalau Plh itu tidak punya kewenangan, kalau sudah PJ itu kewenangannya sudah penuh, sama dengan Sekda defenitif,” kata Ikhwan.
Ikwan mengungkapkan, Masrul Kasmy yang saat ini sudah resmi diangkat menjadi PJ Sekdaprov Riau sudah bisa melakukan penyusunan anggaran bersama dengan tim Banggar di DPRD Riau.
Berbeda dengan saat dirinya masih berstatus Plh yang memiliki kewenangan terbatas dalam persoalan penyusunan anggaran.
“Kalau sekarang pak Masrul sebagai ketua tim TAPD sudah bisa rapat bersama Banggar dengan DPRD Riau.
Kalau Plh kan tidak boleh,” ujarnya.
Sumber: pekanbaru.tribunews